STANDAR PENGEMASAN INTERNASIONAL

Pengemasan yang tepat membantu melindungi barang selama proses sortir, handling, transportasi udara, dan pengantaran internasional.

1. Gunakan Kemasan yang Kuat

Gunakan kardus/corrugated box yang kuat, bersih, tidak rusak, dan sesuai dengan berat serta karakteristik barang.

Untuk barang berat, fragile, atau bernilai tinggi, gunakan heavy-duty carton, double-wall carton, double boxing, protective case, atau kemasan khusus bila diperlukan.

2. Lindungi Barang di Dalam Paket

Barang harus terlindungi dari benturan dan tidak bergerak bebas di dalam box.

Gunakan material seperti:

  • Bubble wrap

  • Foam

  • Packing paper

  • Air pillows

  • Protective inserts/dividers

Isi ruang kosong secukupnya agar barang tetap stabil selama perjalanan.

3. Barang Fragile

Barang seperti kaca, keramik, porselen, botol, artwork, dan elektronik tertentu membutuhkan perlindungan tambahan.

Untuk barang yang sangat rapuh, gunakan metode double boxing dengan cushioning di antara inner dan outer box.

4. Barang Cair

Pastikan wadah tertutup rapat dan gunakan perlindungan terhadap kebocoran, seperti secondary packaging atau sealed plastic bag.

Perhatian: tidak semua cairan dapat dikirim melalui layanan express. Produk tertentu dapat dikategorikan sebagai Dangerous Goods dan memerlukan pemeriksaan khusus.

5. Elektronik & Lithium Battery

Elektronik harus dikemas agar tidak bergerak dan terlindung dari benturan.

Untuk barang yang mengandung lithium battery, informasikan kepada UTTAMA Express sebelum pengiriman. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis baterai, kapasitas, konfigurasi, carrier, layanan, dan negara tujuan.

6. Dangerous Goods

Bahan seperti chemical, aerosol, perfume tertentu, flammable liquid, gas, corrosive material, dan baterai tertentu dapat termasuk Dangerous Goods.

Barang tersebut tidak boleh dikemas atau dideklarasikan sebagai barang biasa. Diperlukan pemeriksaan klasifikasi, packaging, label, dokumen, carrier, dan rute sebelum shipment diterima.

7. Tutup & Segel dengan Benar

Gunakan packing tape yang kuat dan lakukan H-Taping pada bagian atas dan bawah box.

Pastikan box tidak mudah terbuka selama proses handling.

8. Label Pengiriman

Pastikan Air Waybill/shipping label:

  • ditempel pada permukaan yang rata;

  • mudah terlihat dan dipindai;

  • tidak terlipat;

  • tidak tertutup tape;

  • tidak tertutup label lain.

Lepaskan seluruh label dan barcode pengiriman lama apabila menggunakan kardus bekas.

9. Ukur Setelah Packing

Berat dan dimensi harus diukur setelah barang selesai dikemas.

Informasi yang diperlukan:

  • Panjang

  • Lebar

  • Tinggi

  • Berat aktual

Berat volume dapat digunakan sebagai dasar tarif apabila lebih tinggi daripada berat aktual, sesuai ketentuan carrier.

Rumus umum:

P × L × T ÷ 5.000 = Berat Volume (kg)

10. Packaging Harus Sesuai dengan Jenis Barang

Tidak semua barang dapat menggunakan standar packaging yang sama.

Khusus untuk:
makanan, kosmetik, cairan, tanaman, produk hewani, obat-obatan, chemical, baterai, barang bernilai tinggi, dan Dangerous Goods, diperlukan pemeriksaan tambahan berdasarkan regulasi Indonesia, carrier, dan negara tujuan.

CHECKLIST SEBELUM PENGIRIMAN

☐ Kemasan kuat dan tidak rusak
☐ Barang terlindungi dengan baik
☐ Tidak ada ruang kosong berlebihan
☐ Barang tidak bergerak bebas
☐ Cairan terlindungi dari kebocoran
☐ Battery/Dangerous Goods telah dideklarasikan bila relevan
☐ Shipping label terpasang dengan benar
☐ Label lama telah dilepas
☐ Berat dan dimensi telah diukur setelah packing
☐ Dokumen pengiriman telah disiapkan
☐ Persyaratan negara tujuan telah diperiksa

PENTING

Good Packaging + Accurate Declaration + Proper Documentation = Safer International Shipping

UTTAMA Express berhak meminta pengemasan ulang, dokumen tambahan, atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila kemasan atau karakteristik barang belum memenuhi persyaratan carrier maupun regulasi yang berlaku.

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis barang, carrier, layanan, rute, dan negara tujuan. Ketentuan resmi carrier dan regulasi yang berlaku pada saat shipment diproses menjadi acuan utama.